Pemerintah Gencar Sosialisasi dan Bimbingan Teknik terkait OSS RBA untuk Mendukung Pelaku Usaha
Hulu Palik, 21 Mei 2024, Pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SAtu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini sedang menggelar program sosialisasi dan bimbingan teknik terkait OSS RBA (Otorisasi berdasarkan Risiko Berusaha) di Kecamatan Hulu Palik sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah proses perizinan berusaha bagi para pelaku usaha. OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha yang dilakukan.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku usaha tentang mekanisme OSS RBA dan bagaimana mendaftar serta menjalankan kegiatan usaha dengan memanfaatkan sistem perizinan yang lebih efisien dan terintegrasi, tutur BUDI SAMPURNO, Kadis PMPTSP Bengkulu Utara dalam Sambutannya.
Sosialisasi dan bimbingan teknik tentang OSS RBA bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku usaha terkait berbagai prosedur dan persyaratan yang perlu dipenuhi dalam mengajukan perizinan berusaha melalui sistem ini. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para pelaku usaha dapat mengoptimalkan proses perizinan dan memulai kegiatan usaha mereka dengan lancar.
OSS RBA memberikan manfaat dalam hal penyederhanaan proses perizinan serta pengelolaan risiko bagi pelaku usaha. Dengan adanya program sosialisasi dan bimbingan teknik ini, diharapkan pelaku usaha dapat memahami pentingnya memperhitungkan dan mengelola risiko usaha mereka secara tepat sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha dengan lebih efisien dan terukur.
Dengan terus berupaya meningkatkan pemahaman dan penerapan OSS RBA, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan berusaha yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Program sosialisasi dan bimbingan teknik tentang OSS RBA merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendorong kesuksesan dan keberlanjutan usaha para pelaku usaha di tanah air.(Herlina Devika Sari)
Kirim Komentar